DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh Barat menemukan adanya anak usia sekolah di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan yang diduga memiliki kewarganegaraan ganda. Kasus itu kini tengah didalami.